“Penegakan Hukum Polres Sumedang dalam Menangani Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di tinjau dari Pasal 235 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan” (2021) Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum, 17(2). doi:10.32694/qst.v17i2.796.