1.
Penegakan Hukum Polres Sumedang dalam Menangani Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di tinjau dari Pasal 235 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. QST. 2021;17(2). doi:10.32694/qst.v17i2.796