[1]
2021. Penegakan Hukum Polres Sumedang dalam Menangani Perkara Kecelakaan Lalu Lintas di tinjau dari Pasal 235 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum . 17, 2 (Jun. 2021). DOI:https://doi.org/10.32694/qst.v17i2.796.